MAKALAH K3
PENGOLAHAN LIMBAH KIMIA
DISUSUN OLEH :
NAMA : Shallom Filadelfian
NIM : 219057
DOSEN PENGAMPU :
Maria Mita Susanti, S.Si, M.Kes
POLTITEKNIK KATOLIK MANGUNWIJAYA
THERESIANA
SEMARANG
2019
BAB I
PEMDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Limbah adalah benda (padat, cair, dan gas) yang tidak
diperlukan dan dibuang. Limbah pada umumnya mengandung bahan pencemar dengan
konsentrasi bervariasi. Bila
dikembalikan ke alam dalam jumlah besar, limbah ini akan terakumulasi di alam
sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem Alam.
Limbah juga merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu
proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal
sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak
dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Mengingat
pentingnya kebersihan lingkungan sehingga kami tergugah untuk membahas
pengolahan limbah.
Penumpukan limbah di alam menyebabkan ketidakseimbangan
ekosistem tidak dikelola dengan baik. Pengelolahan limbah ini merupakan upaya
merencanakan melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi pendaya gunaan limbah,
serta pengendalian dampak yang ditimbulkannya.
Limbah Laboratorium adalah buangan yang berasal dari
laboratorium. Dalam hal ini khususnya adalah laboratorium kimia. Limbah ini
berasal dari bahan kimia, peralatan untuk pekerjaan laboratorium dan lain-lain.
Limbah laboratorium ini mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan dan makhluk
hidup.
Upaya pengelolahan limbah tidak mudah dan memerlukan
pengetahuan tentang limbah (Padat, Cair, Gas, dan B3) unsur-unsur yang
terkandung serta penanganan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Selain itu
perlu keterampilan mengelolah limbah menjadi ekonomis dan mengurang jumlah
limbah yang terbuang ke alam.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan limbah?
2.
Apa
yang termasuk jenis limbah kimia?
3.
Bagaimana
langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi limbah di laboratorium?
4.
Bagaimana
cara pengolahan limbah di laboratorium?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan limbah.
2. Untuk
mengetahui yang termasuk jenis limbah beracun.
3. Untuk
mengetahui langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi limbah di
laboratorium.
4. Untuk
mengetahui cara pengolahan limbah di laboratorium.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Limbah
Limbah adalah benda (Padat, Cair, Gas, dan B3) yang tidak
diperlukan dan dibuang. Limbah pada umumnya mengandung bahan pencemar dengan
konsentrasi bervariasi. Bila dikembalikan ke alam dalam jumlah besar, limbah
ini akan terakumulasi di alam sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem Alam.
Limbah laboratorium adalah buangan yang berasal dari
laboratorium. Dalam hal ini khususnya adalah laboratorium kimia. Limbah ini
dapatt berasal dari bahan kimia, peralatan untuk pekerjaan laboratorium dan
lain-lain. Limbah laboratorium ini mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan
dan makhluk hidup.
2.2 Penggolongan
Limbah
a.
Berdasarkan
sifatnya, limbah dibedakan menjadi:
1.
Limbah
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila
mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik
langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup
atau membahayakan kesehatan manusia. Limbah beracun dibagi menjadi:
·
Limbah
mudah meledak
·
Limbah
mudah terbakar
·
Limbah
reaktif
·
Limbah
beracun
·
Limbah
yang menyebabkan infeksi
·
Limbah
yang bersifat korosif
2.
Limbah
Infeksius
Limbah infeksius meliputi limbah yang berkaitan dengan
pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular serta limbah laboratorium yang
berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik, ruang perawatan dan
ruang isolasi penyakit menular.
3.
Limbah
Radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan
radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionucleida.
4.
Limbah
Umum
Berdasarkan bentuk limbah yang dihasilkan, dibedakan
menjadi:
a.
Limbah
Padat
Limbah padat di laboratorium relatif kecil, biasanya
berupa endapan atau kertas saring terpakai, sehingga masih dapat diatasi.
Limbah padat dibedakan menjadi:
·
Limbah
padat infeksius
·
Limbah
padat non infeksius
b.
Limbah
Gas
Limbah yang berupa gas umumnya dalam jumlah kecil,
sehingga relatif masih aman untuk dibuang langsung di udara, contohnya limbah
yang dihasilkan dari penggunaan generator, sterilisasi dengan etilen oksida
atau dari thermometer yang pecah (uap air raksa).
c.
Limbah
Cair
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau
kegiatan yang berwujud cair (PP No.82 Thn 2001). Umumnya laboratorium berlokasi
di sekitaran kawasan hunian, sehingga akumulasi limbah cair yang meresap ke
dalam air tanah dapat membahayakan lingkungan sekitar. Limbah cair terbagi
atas:
·
Limbah
cair domestic
·
Limbah
cair kimia
b.
Berdasarkan
atas dasar asalnya, dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
1.
Limbah
Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang bersifat organik
seperti kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan
mudah diuraikan melalui proses yang alami.
2.
Limbah
Anorganik
Limbah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak
dapat diuraikan dan tidak dapat diperbaharui.
2.3 Langkah yang Dapat Dilakukan untuk Mengurangi Limbah
di Laboratorium
1.
Penggunaan
kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah
melalui prosedur daur ulang yang sesuai.
2.
Sebelum
melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang bereaksi
secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisia bahan kimia.
3.
Pembuangan
langsung dari laboratorium.
4.
Dengan
pembakaran terbuka.
5.
Pembakaran
dalam insenerator.
2.4 Cara Pengelola
Limbah Laboratorium
Setiap limbah
mempunyai cara pengolahan tersendiri tergantung dari jenisnya. Berikut adalah
pengolahan limbah berdasarkan jenisnya.
1.
Pengolahan
Limbah Padat
a.
Penimbunan
Terbuka
Terdapat dua cara penimbunan sampah yang umum dikenal,
yaitu metode penimbunan terbuka (open dumping) dan metode sanitary landfill.
b.
Sanitary
Landfill
Pada metode sanitary landfill, sampah ditimbun dalam
lubang yang dialasi lapisan lempung dan lembaran plastik untuk mencegah perembesan
limbah ke tanah.
c.
Insinerasi
Insinerasi adalah pembakaran sampah/limbah padat
menggunakan suatu alat yang disebut insinerator.
2.
Pengolahan
Limbah Pada Fase Cair (Water Phase Treatment)
Sistem pengelolaan air limbah yang diterapkan harus
memenuhi persyaratan berikut:
·
Tidak
mengakibatkan kontaminasi terhadap sumber air minum.
·
Tidak
mengakibatkan pencemaran air permukaan.
·
Tidak
menimbulkan pencemaran pada flora dan fauna yang hidup di air di dalam
penggunaannya sehari-hari.
·
Tidak
dihinggapi oleh vektor atau serangga yang mengakibatkan penyakit.
·
Tidak
terbuka dan harus tertutup.
·
Tidak
menimbulkan bau atau aroma tidak sedap.
Pengelolaan limbah cair dilakukan dengan 3 cara, yaitu:
1.
Pengolahan
secara Fisika
Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan
murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar.
2.
Pengolahan
secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan
untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid),
logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan
bahan kimia tertentu yang diperlukan.
3.
Pengolahan
secara Biologi
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara
biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai
pengolahan yang paling murah dan efisien.
3.
Pengolahan
Limbah Fase Gas (Gas Phase Treatment)
1.
Mengontrol Emisi Gas Buang
Emisi gas buang dapat dikurangi dengan mulai menggunakan
sumber bahan bakar alternatif yang lebih sedikit mengahsilkan gas buang yang
merupakan polutan.
2.
Menghilangkan
Materi Partikulat dari Udara Pembuangan
·
Filter
udara dimaksudkan untuk yang ikut keluar pada cerobong atau stack.
·
Pengendap
Siklon atau Cyclone Separators adalah pengedap debu/abu yang ikut dalam gas
buangan atau udara dalam ruang pabrik yang berdebu.
·
Membersihkan
udara yang kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangkan
udara yang kotor dari bagian bawah alat.
·
Dengan
pengendap elektrostatik, yaitu menggunakan arus listrik untuk mengionkan
limbah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat
dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai
nilai ekonomi. Begitu juga banyak dampak yang ditimbulkan jika kita tidak
memperhatikan keseimbangan alam yang digunakan sebagai tempat kehidupan. Dampak
negatif yang muncul berupa penyakit yang merugikan pada manusia seperti
penyakit pernafasan, diare, kholera, thyphus, dysentri, polio, ascariasis dan
lain-lain.
Dampak positif limbah bagi manusia dan lingkungan selain
limbah plastik bisa dijadikan berbagai barang yang bernilai ekonomis kita juga
dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan limbah-limbah
plastik yang ada.
3.2 Saran
Bagi para pembaca, diharapakan bisa menggunakan media
yang dapat menarik minat belajar mahasiswa terutama tentang “Pengolahan Limbah
Kimia”.
DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah Republik Indonesia, 2001. Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun
2001 Tentang Pengolahan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Jakarta
Ginting, P. 2007. Teknologi
Pengelolahan Limbah. Jakarta: Penerbit Pustaka Sinar Harapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar